Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Kualitas Pemilu 2019 dan Martabat Penyelenggara

Ton Abdillah Sembilan hari berlalu sejak coblosan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wakil Presiden serentak pada 17 April 2019 lalu....

Ton Abdillah
Sembilan hari berlalu sejak coblosan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wakil Presiden serentak pada 17 April 2019 lalu. Meski tensi politik demikian tinggi sejak masa kampanye hingga mendekati hari coblosan, bisa dibilang gelaran Pemilu serentak 2019 jauh dari segala kehawatiran. Pemilu berjalan semarak, sukses dan aman, meski berbagai kendala dan pelanggaran sporadis niscaya juga mengiringinya.

Dunia internasional terperangah, nyaris tak percaya sebuah pesta demokrasi raksasa bisa berjalan demikian indah. Beberapa lembaga pemantau internasional melaporkan, proses demokrasi yang "rumit dan menakjubkan", demikian diantara laporan mereka yang dikutip sejumlah media internasional ternama. Mereka takjub karena pemungutan suara manual (bukan e-voting) dengan lima kotak suara sekaligus, dilaksanakan dalam satu hari pula, dengan biaya yang murah meriah.

Luar biasa memang, 809 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia dan pemilih luar negeri yang lebih dulu memberikan suara, dijubeli pemilih dengan estimasi partisipasi di kisaran 80%. Antusiasme rakyat diiringi pula oleh semangat dan totalitas penyelenggara pemilu, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga penyelenggara tingkat TPS. Melayani 190 juta pemilih, sejak mempersiapkan TPS sehari sebelum coblosan, menggelar pemungutan suara selama 6 jam, melaksanakan perhitungan dan dokumen pemilu hingga tengah malam bahkan dinihari berikutnya.

Beberapa hari berselang, kelegaan kita bercampur duka lara ketika KPU mengumumkan, 91 petugas TPS meninggal dunia dan 374 lainnya menjalani perawatan akibat kelelahan dan tekanan kerja. Sungguh sebuah pengorbanan yang tak sebanding dengan honor penyelenggara, totalitas kerja yang sejatinya bukan didorong oleh pengharapan materi, tetapi bakti untuk ibu pertiwi. Mereka adalah pahlawan sejati demokrasi, yang sungguh terlalu jika pengorbanannya diabaikan oleh negara, oleh kontestan, atau oleh siapapun yang mendukung tegaknya demokrasi di negeri ini.

Pemandangan tak biasanya juga ditunjukkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang selama gelaran pemilu liberal di Indonesia dipandang sekedar pemanis demokrasi, namun kini unjuk gigi. Ketegasan nya sejak masa kampanye, kesungguhan mengawasi masa tenang yang diwarnai pengungkapan money politik hampir di seluruh Indonesia dan menyasar nyaris seluruh Partai Politik, hingga kejelian mengamati masa pemungutan dan perhitungan suara ditunjukkan Bawaslu.

Beberapa hari pasca coblosan, tanpa pandang bulu Bawaslu merekomendasikan ribuan TPS melakukan Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang, mayoritasnya untuk indikasi pelanggaran dan kecurangan Pemilu Legislatif. Semua itu terjadi berkat totalitas Bawaslu melakukan mengusutan atas 6 ribu lebih pelanggaran pemilu. Bahkan, kini Bawaslu menantang kontestan Pilpres untuk menyampaikan laporan kecurangan ketimbang hanya berpolemik di media massa dan media sosial.

Antusiasme yang sama juga ditunjukkan melalui partisipasi masyarakat dalam melakukan pemantauan dan pengawasan, terorganisir maupun mandiri. Hadirnya era digital dengan keberadaan camera handphone dan jaringan internet di mayoritas wilayah di Indonesia, memudahkan masyarakat memantau pelaksanaan dan proses perhitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara. Situasi yang tak pernah kita jumpai di masa sebelumnya, semuanya terjadi berkat kemajuan teknologi.

Pemilu Terbaik era Liberal Election

Kini, penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjadi rujukan dunia internasional. Model organisasi penyelenggara, pengawasan hingga peradilan pemilu di Indonesia, memang terbilang komplit. Komisi pemilu yang independen diawasi penyelenggaraannya oleh Bawaslu yang juga memiliki struktur dan kepanjangan tangan hingga TPS, lewat pengawas TPS.

Penyelenggara dan pengawas Pemilu juga diawasi dan dapat diadili oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sedangkan sengketa hasil pemilu, selain dapat diselesaikan oleh Bawaslu di semua tingkatan, disediakan pula ruang bagi upaya penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sungguh sebuah sistem penyelenggaraan pemilu yang komplit dan berlapis.

Proses perbaikan juga ditunjukkan KPU dengan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), kebijakan mewajibkan penyelenggara pemilu tingkat TPS (PPS) menempelkan perhitungan (form C1) di balai desa/kelurahan, serta sistem perhitungan IT (Situng KPU) yang lebih cepat dan kredibel. Meski awalnya banyak disorot akibat kesalahan input data, Situng KPU bisa diandalkan masyarakat luas untuk memantau rekapitulasi suara, sebagai pembanding rekapitulasi manual berjenjang yang menjadi dasar penetapan resmi.

Sehingga kini, sepekan lebih pasca coblosan, rasanya tidak berlebihan jika Pemilu 2019 dapat disebut sebagai pesta demokrasi terbaik era pemilu liberal, pemilu pasca reformasi 1998. Meski dengan segala kekurangannya, yang akan menjadi dasar perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik, penyelenggaraan Pemilu 2019 telah berjalan berkualitas dan bermartabat.

Adapun semua dugaan pelanggaran dan kecurangan, patut kita dorong diselesaikan melalui mekanisme resmi pemilu yang telah disediakan, tanpa perlu melakukan upaya delegitimasi penyelenggaraan pemilu secara sistematis. Ibarat pepatah, karena nila setitik jangan dirusak susu sebelanga. Pesta demokrasi yang telah berjalan baik, mesti terus kita kawal hingga penetapan hasilnya, baik Pilpres maupun Pilpres, agar kemenangan kontestannya menjadi kemenangan demokrasi, kemenangan seluruh bangsa Indonesia.

Penulis Ton Abdillah Has mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) periode 2010-2012

Latest Articles