Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Keadilan Adalah Fondasi Ekonomi

Deni Nuryadin Sesungguhnya kebebasan ekonomi adalah bukan kebebasan yang  menghiraukan rambu-rambu etika moral dan nilai. Kebebasan j...

Deni Nuryadin

Sesungguhnya kebebasan ekonomi adalah bukan kebebasan yang  menghiraukan rambu-rambu etika moral dan nilai.

Kebebasan juga bukan atas nama hak azasi manusia yang mengeksplorasi alam dan pengelolaan aset bangsa hajat orang banyak diserahkan begitu saja kepada swasta sehingga dikhawatirkan terlanggarnya pasal 33 UUD 1945.

Kita sudah terlalu jauh mempraktekan kebebasan dalam ekonomi yang sedang kita jalankan saat ini sehingga dikhawatirkan dari sebagian para ahli ekonomi bahwa kini kita sudah  menjalankan praktek sistem ekonomi kapitalis.

Berbeda dengan Ekonomi Islam dimana kebebasan orang berusaha sangat dijunjung tinggi namun dibatasi oleh pemuliaan fitrah dan harkat manusia dan disempurnakan serta ditentukan dengan pilar keadilan.

Pilar keadilan merupakan pondasi pertama bagi kebebasan ekonomi dijalankan sebagaimana firman Allah:
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan dan memberi kepada kaum kerabat.(an-Nahl:90)

Mengapa keadilan sebagai pondasi didahulukan dan bukan kebebasan?, karena apabila keadilan dijadikan pilar-pilar pelaksanaan kebebasan orang melakukan aktifitas ekononi maka hasil diujung dari praktek keadilan ekonomi adalah tercapainya kemaslahatan yang dirasakan banyak orang.

Namun apabila prinsip kebebasan dijadikan pilar-pilar aktifitas ekonomi maka tidak menutup kemungkinan hasil pembangunan ekonomi hanya dirasakan atau dinikmati oleh   beberapa orang atau suatu kelompok orang saja.

Sebenarnya UUD 1945 telah mengatur hal tersebut, yaitu di pasal 33 UUD 1945, namun praktek sehari-hari justru kita telah terjebak dalan sistim ekonomi kapitalis.

Mengapa demikian? Iya lihat saja misal kebanyakan pergerakan ekonomi kita dimulai pada motiv modal sebagai salah satu faktor dominan. Sehinggga para cukong dan pemilik modal besarlah yang menguasai hampir disemua sektor bidang bidang ekonomi. Kita mempunyai asset kekayaan alam yang begitu melimpah namun dalam praktek mengeksplorasi dan mengolah bersama dengan investor kurang mempunyai bargaining power.

Padahal Allah telah menganugerahkan kekayaan alam bagi Indonesia sungguh amat melimpah sebagai modal dasar pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya.

Kebijakan perlindungan dan keberpihakan serta pemberian peluang dari pemerintah dalam mendorong para pengusaha kecil dan menengah notabene 80% dari seluruh pengusaha di Indonesia adalah sebuah komitmen yang harus dijalankan.

Untuk selanjutnya mereka diharapkan dapat bersaing dengan pengusaha lainnya sehingga mereka dapat tumbuh berkembang dalam mewujudkan keadilan ekonomi secara merata.
Aamiin YRA

Penulis : Deni Nuryadi Dosen FEB UHAMKA

Latest Articles