Suara.id - Sertifikat akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dengan Surat Keputusan No 290/SK/BAN-PT/A...
Berkat prestasi tersebut, Uhamka kini masuk dalam daftar salah satu dari 31 perguruan tinggi terakreditasi Unggul, dari total 2.887 perguruan tinggi di Indonesia.
“Perolehan sertifikat akreditasi dari BAN-PT ini menjadi kado istimewa di hari pelaksanaan wisuda magister, sarjana dan ahli madya Uhamka tahun 2022 gelombang kedua,” tutur Prof Gunawan Suryoputro.
Awalnya Uhamka juga sudah meraih akreditasi Unggul pada Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). “Perolehan akreditasi Unggul untuk lembaga, semakin memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas,” ujarnya.
Prestasi cemerlang itu pantas diraih Uhamka, karena proses komitmen untuk terus meningkatkan kurikulum, sarana prasarana dan teknologi serta dalam bidang pendidikan. “Keberhasilan ini tidak bisa diraih sendirian, tetapi kerja bersama antara dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni dan stakeholder Uhamka,” ujarnya.
Sekilas informasi, akreditasi Unggul merupakan capaian tertinggi bagi universitas di Indonesia. Untuk mendapatkan akreditasi itu perlu dilakukan penilaian oleh BAN-PT dengan memperhatikan 9 kriteria, yaitu visi, misi, tujuan dan sasaran; tata pamong, tata kelola dan kerjasama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana, dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; serta luaran dan capaian tridharma.