Eliezer tidak dipecat dari Polri, tetapi ia mendapatkan sanksi demosi Suara Indonesia - Eliezer tidak dipecat dari Polri, tetapi ia mendap...
Eliezer tidak dipecat dari Polri, tetapi ia mendapatkan sanksi demosi |
Suara Indonesia - Eliezer tidak dipecat dari Polri, tetapi ia mendapatkan sanksi demosi. Demosi adalah perpindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan lebih rendah di dalam suatu organisasi, yang berdampak pada penurunan wewenang, tanggung jawab, pendapatan, serta status. Demosi Polri merupakan salah satu bentuk sanksi disiplin yang diberikan sebagai hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
Demosi sebagai hukuman disiplin dapat dijatuhkan kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin seperti melakukan KDRT, penghilangan senjata api, penganiayaan sesama anggota polisi atau masyarakat, menjadi anggota atau pengurus partai, pelanggaran HAM, membocorkan rahasia negara, pelanggaran sumpah, menurunkan kehormatan dan martabat negara, serta mengikuti aliran yang dapat menimbulkan perpecahan NKRI.
Surat Edaran Kapolri Nomor 9 Tahun 2021 menyebutkan bahwa rekomendasi sanksi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dapat diberikan tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan.