Pengunduran Diri Viktor Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur Suara Indonesia - Viktor Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), te...
Pengunduran Diri Viktor Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur |
Suara Indonesia - Viktor Laiskodat, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa mereka belum menerima surat pengunduran diri tersebut. "Hingga saat ini Kemendagri belum menerima berkas atau dokumen pemberitahuan pengunduran diri Gubernur NTT dari Pemda Provinsi NTT atau dari DPRD Provinsi sebagai tembusan," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan.
Meski proses pengunduran diri telah berjalan di daerah, Viktor masih diharuskan menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatannya pada September 2023. "Meskipun proses pengunduran diri tersebut sudah berjalan di daerah, Gubernur NTT masih tetap menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatan di bulan September 2023," ujar Benni.
Pengunduran diri Viktor dikaitkan dengan niatnya untuk maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem. "Mundur itu persyaratan, Viktor Laiskodat maju caleg DPR RI," kata Waketum NasDem Ahmad Ali. Menurut peraturan, kepala daerah yang ingin maju dalam pemilihan legislatif harus membuat pernyataan pengunduran diri. Jika masa jabatan masih berlaku setelah penetapan daftar calon tetap, maka secara otomatis dinyatakan mundur dari jabatannya.