Suara Indonesia - Jepang telah mengenalkan kebijakan ketat bagi para turis yang berperilaku mengganggu di hotel mereka. Kebijakan ini mem...
Suara Indonesia - Jepang telah mengenalkan kebijakan ketat bagi para turis yang berperilaku mengganggu di hotel mereka. Kebijakan ini memungkinkan hotel untuk mengusir tamu yang menyebabkan kerusuhan atau ketidaknyamanan.
Dalam aturan yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah Jepang, jenis tamu yang dianggap meresahkan mencakup tamu yang agresif dan bahkan yang meminta diskon kamar dengan tuntutan yang tidak masuk akal.
Aturan tersebut juga mencakup tamu yang berperilaku mabuk berat. Mereka yang ditemukan dalam kondisi mabuk berat juga dapat diusir dari hotel.
Kebijakan ini muncul setelah revisi Undang-Undang Bisnis Hotel pada bulan Juni yang lalu. Revisi ini memungkinkan hotel untuk menolak tamu yang bersikap kasar terhadap staf mereka, melengkapi undang-undang yang melarang penolakan tamu oleh hotel.
Meskipun demikian, pemerintah sedang merancang agar kebijakan tersebut tidak diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Undang-Undang Bisnis Perhotelan juga direvisi untuk memungkinkan penolakan tamu yang menderita infeksi parah, seperti demam berdarah Ebola dan tuberkolosis, serta penyakit flu baru.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan kerjasama antara tamu dan hotel akan menjadi lebih baik. Namun, hotel juga diharapkan untuk tidak mengajukan permintaan yang dapat memaksa tamu untuk melakukan hal yang tidak diinginkan. Selengkapnya